Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melakukan perubahan kabinetnya dengan mengganti sejumlah menteri serta melantik wakil menteri dan kepala badan. Perubahan atau reshuffle kabinet ini dilakukan jelang masa berakhirnya masa pemerintahan Jokowi per 20 Oktober 2024 mendatang.
Pelantikan personel baru kabinet Jokowi tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta hari ini, Senin (19/8/2024). Salah satu pos yang mengalami perubahan adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Jokowi resmi mengganti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sebelumnya dijabat oleh Yasonna Laoly dengan melantik Supratman Andi Agtas.
Lalu siapa Supratman Andi Agtas?
Supratman sebelumnya didapuk menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dia kemudian digantikan oleh Wihadi Wiyanto per 6 Agustus 2024.
Supratman dan Wihadi merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Mengutip situs resmi Gerindra, Supratman memiliki latar belakang profesi sebagai dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah. Dia juga berprofesi sebagai advokat.
Supratman tercatat pernah menjadi Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah pada periode 2004-2010. Dan, menjabat sebagai Wakil Ketua KADIN Sulawesi Tengah.
Pria kelahiran Soppeng, 28 September 1969 ini menyelesaikan pendidikan S3 Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makasar pada tahun 2016.
Sebelumnya, dia adalah lulusan SD Negeri I Soppeng (1982), lalu melanjutkan pendidikan SMP di SMP Don Bosco Toli-Toli (1985), dan dinyatakan lulus dari SM Negeri I Toli-Toli tahun 1988.
Supratman lalu menempuh masa kuliah S1 Ilmu Hukum di UMI, Makassar (1993), dan tercatat meraih gelar pendidikan S2 Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar (1996).
Karir legislatif Supratman tercatat dimulai tahun 2014-2019 sebagai Anggota DPR RI dan menjadi Ketua Baleg.
Supratman kembali terpilih jadi Anggota DPR RI dan sekaligus sebagai Ketua Baleg pada periode 2019-2024.
Selama menjadi anggota DPR RI, Supratman tercatat pernah menjadi Ketua Pannja Revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD) pada tahun 2016. Dan pada tahun 2019, Supratman tercatat sebagai anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara.
Sebagai informasi, kabar reshuffle Jokowi kali ini dikonfimasi oleh Staf Khusus Presiden Ari Dwipyana.
“Pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif,” katanya, Senin (19/8/2024).
Berikut daftar posisi Menteri dan Wakil Menteri dan Kepala Badan baru Jokowi yang dilantik hari ini:
a. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
b. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
c. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
d. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika
e. Kepala Badan Gizi Nasional
f. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
g. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.