Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan surat utang untuk mencukupi kebutuhan belanja negara. Hal ini mengingat hingga akhir Oktober 2024 APBN defisit Rp309,2 triliun atau 1,37% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Realisasi pembiayaan anggaran per 31 Oktober Rp383 triliun atau 73,3% dari total anggaran APBN,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN, Jumat (8/11/2024)
Tommy, sapaan akrabnya memastikan penarikan utang dilakukan sesuai dengan rencana dan dikelola dengan efisien serta menjaga risiko dalam batas terkendali.
Secara lebih rinci, porsi terbesar adalah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp394,9 triliun. Kemudian pinjaman Rp43,2 triliun.
“Pembiayaan 2024 dikelola secara terukur memperhatikan likuiditas pemerintah dan mencermati dinamika pasar keuangan dan tentunya pemenuhan pembiayaan terus dijaga ontrack,” terangnya.