Menkumham Dipanggil ke Istana, Jokowi Ingin Kebut Undang-Undang Ini

Presiden melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Presiden melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, sehari setelah dirinya dilantik, Selasa (20/8/2024). Dalam pertemuan itu Supratman diminta untuk perkembangan terkait beberapa pembahasan undang-undang.

Menurut Supratman Jokowi ingin mengetahui perkembangan UU dalam pembahasan di DPR maupun usulan yang diajukan oleh DPR.

“Sejauh mana, apakah DIM-nya (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah masuk, supres-nya (Surat Perintah Presiden) sudah dikirim atau tidak. Presiden minta untuk segera ditindaklanjuti. Supaya menyelesaikan semua tumpukan-tumpukan di sisa masa pemerintahan sekarang,” katanya.

Beberapa undang-undang yang dibahas seperti Rancangan Undang-Undang Perkoperasian. RUU ini sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, kemudian kembali dibahas pada 2023 lalu berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2023.

“Nah pak presiden merasa perlu sesegera mungkin menyelesaikan itu karena ini menyangkut soal salah satu sokoguru perekonomian,” kata Supratman.

Supratman mengatakan dirinya ditugaskan untuk segera melakukan komunikasi dengan Komisi IV DPR RI dan Badan Legislasi untuk mencari cara penyelesaian. Sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan dukungan terhadap badan koperasi.

Supratman mengatakan RUU TNI, dan RUU Polri, dan RUU Kementerian Negara masih dalam proses penyusunan daftar inventarisasi masalah atau DIM di pemerintah.

“Saya yang menyampaikan bahwa usulan DPR ini Undang-undang ini semua saya sampaikan, Karena kan kebetulan di badan legislasi dulu,” terangnya.

Dalam pertemuan itu, Supratman juga dititipkan penyelesaian masalah di lapas, hingga pelayanan di imigrasi.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*