Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas pasar kripto Hasan Fawzi mengungkapkan transaksi kripto di Indonesia sepanjang tahun 2024 telah mencapai Rp 426,69 triliun. Angka tersebut melonjak lebih dari 301,97% secara tahunan (yoy).
Sementara itu, untuk transaksi bulanan, Hasan mengungkapkan terjadi pertumbuhan selama bulan Juli 2024.
“Nilai transaksi aset kripto melambat menjadi dari Rp 33,67 triliun seiring dinamika global yang membuat aset kripto turun,” terang Hasan dalam RDK Bulanan OJK, Jumat (1/10/2024).
Adapun total investor kripto juga meningkat menjadi 21,27 juta, dari bulan Agustus lalu sebanyak 20,9 juta investor.
Hasan juga menjelaskan OJK terus melakukan pembenahan terkait peralihan tugas set kripto yang akan berpindah ke OJK dari Bapebti.
Selain itu pihaknya aktif bersinergi dengan berbagai lembaga terkait yang memiliki kepentingan, termasuk pihak kejaksaan agung dan PPATK terkait upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang lewat aset kripto.